Akademik
Dosen FTI USN Kolaka Terlibat dalam Penyusunan Digitalisasi PTSP Kemenag Kolaka
28 Apr 2026
Admin FTI
Kolaka — Dosen Fakultas Teknologi Informasi Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Ir. Muh. Nurtanzis Sutoyo, S.Kom., M.Cs., IPP, terlibat dalam penyusunan Digitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka. Keterlibatan tersebut menjadi bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi informasi.
Digitalisasi PTSP ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelayanan administrasi agar lebih cepat, transparan, terdokumentasi, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui pemanfaatan sistem digital, proses layanan yang sebelumnya banyak bergantung pada mekanisme manual diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Keterlibatan dosen FTI USN Kolaka dalam kegiatan tersebut juga sejalan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Diktisaintek Berdampak 2025, khususnya IKU 8, yaitu persentase SDM perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan nasional, daerah, atau industri. Dalam ketentuan IKU tersebut, dosen, peneliti, atau perekayasa perguruan tinggi dapat diakui apabila terlibat secara resmi sebagai anggota tim, narasumber, ahli, atau kontributor dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Wakil Dekan Bidang Akademik FTI USN Kolaka, Alders Paliling, S.Kom., M.T., menyampaikan bahwa keterlibatan dosen dalam penyusunan digitalisasi layanan publik merupakan bagian dari tanggung jawab akademik perguruan tinggi untuk menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat dan instansi mitra.
“FTI USN Kolaka terus mendorong dosen untuk tidak hanya aktif dalam pengajaran dan penelitian, tetapi juga hadir dalam penyelesaian persoalan nyata di masyarakat dan instansi pemerintah. Keterlibatan Ir. Muh. Nurtanzis Sutoyo dalam penyusunan digitalisasi PTSP Kemenag Kolaka menjadi bukti bahwa kompetensi teknologi informasi dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik,” ujar Alders Paliling.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka, Sahwan, S.HI, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi PTSP menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap penyusunan digitalisasi PTSP ini dapat membantu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka dalam memberikan layanan yang lebih cepat, tertib, transparan, dan mudah dipantau. Kolaborasi dengan akademisi dari FTI USN Kolaka menjadi langkah strategis karena perguruan tinggi memiliki keahlian yang relevan dalam pengembangan sistem dan tata kelola teknologi informasi,” ungkap Sahwan.
Ir. Muh. Nurtanzis Sutoyo menjelaskan bahwa digitalisasi PTSP tidak hanya berkaitan dengan pembuatan aplikasi, tetapi juga menyangkut pemetaan alur layanan, penyederhanaan proses, penguatan dokumentasi, serta kesiapan sumber daya manusia dalam menggunakan sistem.
“Digitalisasi layanan harus dimulai dari pemahaman proses bisnis. Sistem yang baik bukan hanya menampilkan menu layanan, tetapi mampu membantu instansi bekerja lebih rapi, memudahkan masyarakat, dan menyediakan jejak layanan yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dalam konteks IKU Diktisaintek Berdampak 2025, kegiatan ini dapat menjadi bukti peran dosen sebagai kontributor dalam penyusunan kebijakan atau pedoman teknis layanan digital di tingkat instansi daerah. Syarat validasi IKU 8 antara lain dapat dibuktikan melalui dokumen resmi seperti surat penugasan, undangan, laporan kegiatan, notulen, atau dokumen kebijakan yang mencantumkan nama SDM perguruan tinggi yang terlibat.
Melalui kolaborasi ini, FTI USN Kolaka menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor publik. Kegiatan tersebut juga memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah daerah, khususnya dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih berdampak bagi masyarakat Kolaka.
Digitalisasi PTSP ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelayanan administrasi agar lebih cepat, transparan, terdokumentasi, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui pemanfaatan sistem digital, proses layanan yang sebelumnya banyak bergantung pada mekanisme manual diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Keterlibatan dosen FTI USN Kolaka dalam kegiatan tersebut juga sejalan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Diktisaintek Berdampak 2025, khususnya IKU 8, yaitu persentase SDM perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan nasional, daerah, atau industri. Dalam ketentuan IKU tersebut, dosen, peneliti, atau perekayasa perguruan tinggi dapat diakui apabila terlibat secara resmi sebagai anggota tim, narasumber, ahli, atau kontributor dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Wakil Dekan Bidang Akademik FTI USN Kolaka, Alders Paliling, S.Kom., M.T., menyampaikan bahwa keterlibatan dosen dalam penyusunan digitalisasi layanan publik merupakan bagian dari tanggung jawab akademik perguruan tinggi untuk menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat dan instansi mitra.
“FTI USN Kolaka terus mendorong dosen untuk tidak hanya aktif dalam pengajaran dan penelitian, tetapi juga hadir dalam penyelesaian persoalan nyata di masyarakat dan instansi pemerintah. Keterlibatan Ir. Muh. Nurtanzis Sutoyo dalam penyusunan digitalisasi PTSP Kemenag Kolaka menjadi bukti bahwa kompetensi teknologi informasi dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik,” ujar Alders Paliling.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka, Sahwan, S.HI, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi PTSP menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap penyusunan digitalisasi PTSP ini dapat membantu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka dalam memberikan layanan yang lebih cepat, tertib, transparan, dan mudah dipantau. Kolaborasi dengan akademisi dari FTI USN Kolaka menjadi langkah strategis karena perguruan tinggi memiliki keahlian yang relevan dalam pengembangan sistem dan tata kelola teknologi informasi,” ungkap Sahwan.
Ir. Muh. Nurtanzis Sutoyo menjelaskan bahwa digitalisasi PTSP tidak hanya berkaitan dengan pembuatan aplikasi, tetapi juga menyangkut pemetaan alur layanan, penyederhanaan proses, penguatan dokumentasi, serta kesiapan sumber daya manusia dalam menggunakan sistem.
“Digitalisasi layanan harus dimulai dari pemahaman proses bisnis. Sistem yang baik bukan hanya menampilkan menu layanan, tetapi mampu membantu instansi bekerja lebih rapi, memudahkan masyarakat, dan menyediakan jejak layanan yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dalam konteks IKU Diktisaintek Berdampak 2025, kegiatan ini dapat menjadi bukti peran dosen sebagai kontributor dalam penyusunan kebijakan atau pedoman teknis layanan digital di tingkat instansi daerah. Syarat validasi IKU 8 antara lain dapat dibuktikan melalui dokumen resmi seperti surat penugasan, undangan, laporan kegiatan, notulen, atau dokumen kebijakan yang mencantumkan nama SDM perguruan tinggi yang terlibat.
Melalui kolaborasi ini, FTI USN Kolaka menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor publik. Kegiatan tersebut juga memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah daerah, khususnya dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih berdampak bagi masyarakat Kolaka.